TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Listifah dibunuh oleh selingkuhannya, Kiswanto Hariyono alias Lek No (40) di sebuah hotel Jalan Sentot Prawirodirjo, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Minggu (25/10/2020).
Mayat Listifah baru ditemukan petugas hotel dan polisi pada Senin (26/10/2020) siang.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jateng pada Senin, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan, mulanya pelaku datang ke hotel mengendarai motor pada Minggu sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya: Pamit Suami Kerja lalu Dibunuh Selingkuhan
Saat itu, Lek No datang dalam keadaan mabuk.
Petugas sempat meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Lek No.
Namun, pelaku tak mempedulikannya.
Pelaku mengucapkan 'Saya biasa menginap di sini nggak perlu pakai KTP'," kata Agustinus, Selasa (27/10/2020).
Tak lama kemudian, Listifah sampai di hotel dan masuk ke kamar yang sama dengan Lek No.
Sejumlah saksi menyebut, Lek No baru keluar kamar pada Minggu pukul 20.30 WIB.
Namun, dirinya membantah saat ditanya apakah akan check out.
"Pelaku keluar dari kamarnya nomor 105 itu sekitar pukul 20.30. Saat ditanya mau check out, jawabnya tidak," ujar dia.
Baru pada keesokan harinya, petugas bingung mengapa tamu wanita dalam kamar tersebut tak kunjung keluar hingga siang hari.
Sehingga pihak hotel lantas melapor ke Polsek Jati.
Saat diperiksa, ditemukan jasad wanita tertutup tumpukan pakaian.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di atas kasur.