TRIBUNWOW.COM - Eko Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Yulia (42), yang merupakan rekan bisnisnya sendiri.
Jasad korban ditemukan hangus terbakar di mobilnya sendiri di Bendosari, Sukoharjo, pada Selasa (20/10/2020) lalu.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kasus ini bukan kali pertama Eko melakukan tindak kejahatan.
Baca juga: Cara Sadis Eko Bunuh Wanita Kerabat Jokowi, Pakai Linggis Hanya Pukul Bagian Kepala Korban
Dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (27/10/2020), jauh sebelum Eko menetap di Sukoharjo dan berbisnis ternak ayam bersama Yulia, tersangka pernah merantau ke Jakarta.
Di sana Eko dan istrinya bekerja sebagai pedagang.
"Dulu sempat merantau ke Jakarta, di sana kalau gak salah berdagang," kata PJ Kades Puhgogor Suharno kepada TribunSolo.com, Senin (26/10/2020).
Saat tinggal di Jakarta, Eko pernah terjerat kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dulu saat di Jakarta pernah dihukum karena jambret," imbuhnya.
Setelah pulang kembali ke Sukoharjo, Eko bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan pemasangan wifi internet.
Selain itu, ia juga memulai bisnis peternakan ayam yang ia bangun di lahan milik ibunya.
"Bisnis ayam ini baru ia jalani dua tahun terakhir, setelah dari Jakarta," ucapnya.
Menurut pengakuan Suharno, tersangka dikenal oleh penduduk lain sebagai sosok yang emosional.
"Orangnya tempramental, tapi dari kelakuan biasa saja," jelasnya.
Terkait adanya kasus yang melibatkan warganya, Suharno telah meminta kepada warga desa agar tidak ikut emosi.
"Ini kasus kriminal yang didasari masalah pribadi, jadi masyarakat tetap kondusif," terangnya.