Terkini Daerah

Kondisi Siswi SMK yang Dirudapaksa oleh 7 Orang Pemuda di Tiga Tempat Berbeda, Modus Mengajak Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan - Wanita berusia 15 tahun di Jember menjadi korban rudapaksa 7 orang pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.

TRIBUNWOW.COM - Wanita berusia 15 tahun di Jember menjadi korban rudapaksa 7 orang pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.

Aksi rudapaksa itu dilakukan para pelaku setelah memberi korban minuman keras hingga mabuk.

Akibat kejadian itu, wanita yang duduk di SMK itu kini hamil.

Dikutip dari Kompas.com, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB (DPA3KB) Jember kini memberikan pendampingan pada korban.

Baca juga: Rela Melepas Lesti, sang Ayah Bocorkan Pernikahan Impian Anaknya: Yang Peting Sah secara Agama

Pendampingan dilakukan untuk memulihkan trauma korban.

Selain itu, pendampingan ini juga bertujuan untuk mengawal kesehatan, pendidikan, psikologi dan lainnya.

"Ketika ada korban masuk laporan ke polisi, pasti kami dampingi untuk proses visumnya di awal," kata Kasi Advokasi dan Perlindungan AnakDPA3KB Jember, Artianto W Utomo, Minggu (25/10/2020).

Artianto juga menyampaikan, korban juga mendapatkan pendampingan psikolog.

Baca juga: Semakin Mengenal dan Dekat Rizky Billar, Lesti Kejora: Semoga Jadi Apa Adanya, Bukan Ada Apanya

Menurutnya, pendampingan oleh psikolog dilakukan hingga proses rehabilitasi.

Terlebih, saat ini korban dalam kondisi hamil, sehingga penanganan kondisi kejiwaan dan kesehatan harus menjadi perhatian utama.

Sementara itu, pihaknya mengaku sudah bertemu korban.

Pihaknya juga melakukan asesmen, mendata apa kebutuhan utama yang harus dilakukan.

Seperti halnya kebutuhan kesehatan, ia menjelaskan, korban akan didampingi ketika ke rumah sakit.

Begitu juga dengan kebutuhan penanganan psikologis, maka pihaknya yang mendatangkan psikolog.

"Kami sudah ketemu korban, kami asesmen apa kebutuhannya untuk proses pendampingan," ucap dia.

Pasalnya, menurut Artianto, kebutuhan korban kekerasan seksual berbeda-beda.

Baca juga: Bacaan Pledoi buat Bibi Menangis, Vanessa Angel: Tak Ada Niat Jahat, Obat Itu untuk Atasi Kecemasan

Oleh karena itu, perlu diketahui hak apa yang harus diprioritaskan.

Dia menambahkan, anak dalam kandungan korban itu tidak bersalah sehingga harus tetap lahir dengan selamat.

Pihaknya akan memantau kesehatan kehamilan korban hingga melahirkan.

Halaman
123