Terkini Daerah

Kapolda Riau Akui Polisi Kerap Digoda Masuk ke Sindikat Narkoba: Sasaran Pengedar, atau Bandar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi di acara SAPA INDONESIA MALAM, Minggu (25/10/2020). Irjen Agung menceritakan soal keterlibatan Kompol IZ dalam kasus sabu.

"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan."

"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," sebut Agung.

Atas aksinya tersebut, Imam Zaidi dan Hendry Winata dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2.

Mereka berdua kini diancamn hukuman mati. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dramatis, Penangkapan Perwira Polisi Kurir Sabu 16 Kilogram, Alami Luka Tembak hingga Langsung Dipecat"