Terkini Daerah

Kronologi Residivis Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Bacok Istri dan Mertua karena Tak Terima Dicerai

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi

TRIBUNWOW.COM - Polisi menembak pelaku hingga tewas, SDL yang membacok istri dan dua mertuanya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa penembakan itu terjadi tepatnya pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Ia terpaksa ditembak karena melukai anggota polisi di bagian wajah dan kaki dengan senjata tajam saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya.

Baca juga: Minta BPOM Perhatikan Tingkat Keamanan Vaksin Covid-19, Pakar Virologi: Sebelum Disebarluaskan

SDL adalah residivis pembunuhan.

Ia baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Saat itu ia menjalani vonis sembilan tahun penjara.

Sebelumnya ia juga sempat tercatat pernah melakukan pembunuhan di Kalimantan.

Sementara itu Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto mengatakan bahwa SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.

"Dia asimilasi corona. Kita serahkan ke Polsek saja, kita kan tidak ada kaitannya lagi, dia mendapat asimilasi baru saja," kata Robianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat malam.

Dua hari setelah keluar dari lapas, pada Jumat (23/10/2020) SDL menemui Se (30) istri ketiganya.

Diduga dendam karena digugat cerai, ia emosi dan membacok istrinya, Se dan dua mertuanya yakni AL (62) dan SA (60).

Setelah membacok tiga orang tersebut, SDL melarikan diri.

Tiga orang yang terluka tersebut diketahui keberadaannya setelah cucu AL dan SA mendengar teriakan Se yang meminta tolong. 
Saat hendak menolong, sang cucu melihat SDL ada di depan rumah.

Ia kemudian masuk ke dalam untuk memanggil ibunya.

Baca juga: Komentari Kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat, Sandiaga Uno Kutip Kata-kata Favorit sang Menhan

"Setelah suaminya (SDL) keluar dia lihat korban semua tergeletak berlumuran darah," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim.

Video penemuan tiga orang korban penganiayaan ini beredar di media sosial.

Halaman
12