Terkini Daerah

Mantan Napi Aniaya Istri dan Mertua, Polisi Ungkap 2 Motif: Tak Terima Digugat Cerai saat Dipenjara

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

TRIBUNWOW.COM - Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkap fakta penganiayaan yang dilakukan seorang residivis asimilasi terhadap keluarganya sendiri.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (23/10/2020).

Diketahui tersangka adalah Syarifuddin Daeng Lewa alias DL adalah warga Jalan Barawaja, Kelurahan Karawisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkap fakta penganiayaan yang dilakukan residivis DL terhadap keluarganya sendiri, dalam Kabar Petang, Jumat (23/10/2020). (Capture YouTube TvOne)

 

Baca juga: Viral Wanita di Pulogadung Dianiaya Tetangga hingga Bibir Berdarah, Berawal Cekcok Jalan Diperbaiki

Berdasarkan informasi, Edhy lalu mengungkapkan motif DL menganiaya sang istri, Selfi, dan kedua mertuanya.

"Motif pelaku sehingga terjadi penganiayaan adalah yang pertama pelaku sementara ini menjalani hukuman di Lapas Makassar," jelas Edhy Supriadi.

"Informasi terakhir, pelaku ini sementara ini melakukan asimilasi," ungkapnya.

Selain motif tersebut, pelaku diketahui hendak digugat cerai oleh istrinya.

Padahal saat itu ia tengah menjalani hukuman di penjara akibat kasus pembunuhan.

Saat DL keluar lapas karena program asimilasi, ia hendak menemui istrinya.

Namun kedua mertuanya melarang DL bertemu, sampai menutup pintu saat pelaku datang ke rumah.

"Motif kedua adalah pada saat pelaku menjalani asimilasi mendengar kabar bahwa istri dari pelaku gugat cerai," jelas Edhy.

"Kedua mertuanya melarang pelaku bertemu dengan istrinya," katanya.

Ia menjelaskan hal itu masih dalam penyelidikan sesuai keterangan pihak keluarga.

 

Baca juga: 4 Fakta Istri di Palembang Dianiaya hingga Diseret di Aspal oleh Suami, sang Anak Tak Henti Nangis

"Ini baru data awal yang kita peroleh dari keluarga korban," paparnya.

Sebelumnya Edhy menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang bermula saat DL mendatangi rumah korban.

Halaman
123