Terkini Daerah

Kronologi Siswi SMK Dirudapaksa 7 Pemuda, Dilakukan di Beda Tempat, Diberi Miras hingga Mabuk

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku rudapaksa.

TRIBUNWOW.COM - Nasib malang menimpa seorang siswi SMK yang menjadi korban rudapaksa oleh tujuh pemuda bejat.

Bahkan, korban kini harus menanggung hamil satu bulan.

Ketujuh pemuda bejat itu menjalankan aksinya di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Ilustrasi siswi korban rudapaksa (Istimewa via Tribunnews.com)

 

Baca juga: Bocah Tunarungu Kelas 5 SLB Hamil akibat Dirudapaksa, Bidan: Ke Puskesmas Dia Terus Pegangan Saya

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Baru Ditangkap setelah Korban Melahirkan karena Hal Ini

Polisi yang mendatkan laporan kasus tersebut lantas mengusutnya.

Pihak berwajib telah menangkap enam dari tujuh pelaku.

Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan, pihak orangtua korban melaporkan perbuatan tujuh pemuda itu pada kepolisian.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan mencari para pelaku.

“Orangtua korban melaporkan pada Rabu kemarin,” kata Ma'ruf, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (23/10/2020).

Korban yang masih berumur 15 tahun diketahui hamil.

Hal itu diketahui setelah dilakukan visum oleh Polsek Jenggawah.

Baca juga: Motif Mantan Napi Bacok Istri dan Mertua di Makassar, Pelaku Dendam karena Digugat Cerai Istri

Baca juga: UU Cipta Kerja Berubah Lagi dan Ada Pasal Dihapus, Refly Harun Ajukan 2 Pertanyaan: Harus Clear

Menurut dia, kronologi pemerkosaan oleh tujuh pemuda itu dilakukan di Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah.

Kendati demikian, dilakukan di tiga titik dengan waktu yang berbeda.

Pencabulan pertama di lakukan oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB.

Pencabulan kedua dilakukan pada 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di rumah BH.

Pelakunya tiga orang, yakni LT, BH dan ER.

Kemudian, pencabulan ketiga dilakukan pada pukul 19 September 2020 pukul 24.00 WIB di areal persawahan desa tersebut.

Pelaku pencabulannya adalah TH dan DY.

Modus dari pencabulan tersebut yakni korban diajak jalan-jalan, kemudian dibawa ke rumah pelaku.

Halaman
12