Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ME diketahui melakukan pembobolan rumah di wilayah Kagokan RT 1 RW 11 Pajang, Laweyan, Solo.
Aksi tersebut diketahui setelah pemiik rumah pulang dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka.
"Bagian dalam rumah juga diacak-acak," papar AKP Ismanto, Kamis (22/10/2020).
Setelah mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor pada Polsek Laweyan.
Beberapa saat kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di Indekos di wilayah Solo Baru, Sukoharjo. (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengakuan Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Putus Cinta saat Tertangkap, Ini Rumah yang Diincar