Terkini Daerah

Nasib Pria Pinjam Motor Pacar saat Mencuri di Rumah Kosong, Diputus ketika Tertangkap

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ME saat press rilis di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (22/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial ME (37) menjadi pencuri spesialis rumah kosong.

Selama beraksi, duda beranak 4 itu meminjam motor sang pacar.

Akibat perbuatan pelaku, sang pacar minta mutus sementara ia juga ditangkap polisi.

Baca juga: Ada Bercak Darah dan Uang di Makam yang Ditemukan dalam Kondisi Terbuka, Warga Curiga Aksi Pesugihan

Pelaku yang merupakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah itu mengatakan, ada beberapa rumah yang dia Incar.

Pertama, dia akan berkeliling dan melihat rumah yang dalam kondisi tergembok.

Setelah itu, dia memastikan rumah tersebut kosong dengan cara mengetuk pintu.

Ketika kondisi aman, dia akan melancarkan aksinya membobol rumah dan mencari barang berharga.

 

"Saya pakai alat obeng untuk membuka gembok dan pintu," jelas ME, Kamis (22/10/2020).

"Kalau saya incar rumah itu pertama berkeliling dan lihat rumah itu digembok atau tidak," kata dia.

Sementara, tersangka ME mengaku memang meminjam motor pacar dalam melakukan aksinya membobol rumah.

Akibatnya, kini pacarnya minta putus setelah mengetahui kelakuan duda beranak 4 itu.

"Iya saya pinjam motor pacar, saya sudah cerai dan anak saya 4," papar dia.

"Sekarang saya sudah diputus," paparnya.

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: 4 Fakta Wanita Ditemukan Hangus di Dalam Mobil, Sengaja Dibakar hingga Kondisi Tangan Terikat

"Pelaku juga diketahui residivis kasus yang sama," papar dia, Kamis (22/10/2020).

Halaman
12