Akibatnya Juwarto langsung tidak sadarkan diri.
"Kemudian salah satu dengan menggunakan balok ke kepala korban," ungkap Hendri.
"Akhirnya korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," terangnya.
Selain itu polisi juga mengamankan dua bilah gergaji, masing-masing sepanjang 52 sentimeter dan 42 sentimeter.
Barang bukti lain yang ditemukan adalah ponsel berwarna hitam merk Nokia serta satu unit motor matic Honda Vario berwarna hitam.
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal Ambles hingga Tewaskan 11 Orang, Tim Evakuasi Sulit Keluarkan Tubuh Korban
4. Buang Mayat di Sungai
Setelah memukul korban dengan balok kayu, seorang pelaku memastikan Juwarto tewas.
Keduanya lalu membawa mayat korban tersebut ke sebuah sungai yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Sesudahnya MSL dan SMR pergi dari lokasi kejadian.
"Kemudian dua orang pelaku ini mengangkat korban dan langsung membuangnya ke sebuah sungai yang hanya berjarak 20 meter dari tempat awal kayu dipukulkan kepada korban," ungkap Hendri.
"Setelah korban dipukulkan, salah satu pelaku memastikan kembali bahwa korban ini sudah meninggal dunia atau belum. Setelah diketahui meninggal dunia, kedua pelaku ini meninggalkan tempat," kata Kapolres Malang.
5. Kondisi Mayat Mengenaskan dan Ditemukan 5 Hari setelah Tewas
Dikutip dari TribunJatim.com, Hendri menyebutkan kondisi jenazah ketika ditemukan cukup mengenaskan.
Pasalnya lima hari sudah berlalu sejak kejadian pembunuhan tersebut.
"Karena baru ditemukan 5 hari dari waktu kematiannya. Diperkirakan tanggal kematian korban yakni para 11 Oktober 2020," kata Hendri.