TRIBUNWOW.COM – Massa dari petani yang tergabung dalam Serikat Tani Independen (Sekti) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemkab Jember, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020).
Mereka menolak kedatangan Komnas HAM RI yang bertujuan untuk melakukan mediasi sengketa tanah antara warga Desa Curahnongko dengan PTPN XII.
Ketua Sekti Jember Jumain mengatakan, penolakan tersebut karena para petani merasa dizalimi oleh Komnas HAM.
Komnas HAM sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus ini pada 2015.
Baca juga: Seorang Pengacara di NTT Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan
Namun, Komnas HAM malah kembali datang untuk memediasi, sementara rekomendasi tersebut belum juga dieksekusi.
“Yang jadi masalah, rekom itu tidak ada progres sama sekali,” kata Jumain kepada Kompas.com di lokasi demo.
Baca juga: Selamat dalam Kecelakaan Maut antara Truk dan Honda Jazz, Satu Orang Ternyata Tidur di Bagasi
Jumain menilai rencana mediasi itu akan memulai lagi kasus sengketa tanah dari nol.
“Saya berpikir ada ketidaksinkronan komunikasi dan administrasi di dalam Komnas HAM,” ujar dia.
“Rekomendasinya adalah serahkan tanah ke warga. Komnas HAM tinggal dorong pada kementerian untuk diekskusi,” ucap Jumain menambahkan.
Pihaknya juga menuntut agar Pemkab Jember segera membentuk tim gugus reforma agraria karena kepala kantor pertanahan sudah menandatangani pembentukan tim gugus tersebut.
“Tinggal bentuk tim, Insya Allah besok diagendakan oleh plt bupati. Namun, kami diganggu oleh ini (Komnas HAM),” tutur dia.
Tim gugus tugas reforma agraria merupakan amanah dari Perpres 86 tahun 2018. Tujuannya untuk menyelesaikan sengketa tanah yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Jember.
Dengan dibentuknya tim gugus itu, konflik sengketa tanah diharapkan cepat selesai.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Jember-Lumajang, 2 Warga Tewas dan 1 Luka Ringan
Adapun Komisioner Komnas HAM Hariansyah menyayangkan adanya demo karena Hariansyah dan timnya datang untuk membantu menyelesaikan sengketa tersebut.
"Kami menyayangkan petani melakukan demonstrasi karena sebenarnya mereka diberi ruang untuk bicara dalam proses mediasi. Persoalan itu sepenuhnya tergantung dari kedua belah pihak, bukan Komnas HAM," katanya dikutip dar Antara.
Baca juga: Soal Emak-emak Berjoget di Pinggir Kolam Renang, Gugus Tugas Bone: Seluruh Pihak Harus Dapat Sanksi