TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan emak-emak asyik berjoget tanpa protokol kesehatan di pinggir kolam renang Hotel Novena Bone, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Jubir Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone dr Yusuf geram dan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Masa pandemi belum berakhir dan hal tersebut sangat tidak dibenarkan dan di luar akal sehat dan jangan sampai menjadi klaster baru penularan Covid-19 dan seluruh pihak yang terlibat harus mendapatkan sanksi termasuk pengelola hotel," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Ketangkap Kamera Tak Pakai Masker saat Joget di Hajatan, Bupati Blora: Jadi Dilepas saat Bernyanyi
Baca juga: Viral Pejabat Daerah Berjoget dengan Wanita Tanpa Masker, Dapat Kecaman: Sangat Memprihatinkan
Meski demikian, pihaknya berjanji akan menindak tegas jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Jika terbukti kami akan menindak tegas dan sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan jika ini dilanggar maka hukumannya jelas satu tahun penjara" kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf.
Baca juga: Sebelum Diamankan Polisi karena Narkoba, Reza Artamevia Sempat Unggah Video Joget TikTok: First Time
Sementara itu, Legal Konsultan Hotel Novena mengatakan, puluhan emak-emak yang tengah berjoget itu terjadi saat acara ulang tahun.
"Kami tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan mewajibkan para tamu untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Rekaman video yang viral tersebut tidaklah berdasarkan fakta sebenarnya," kata Ilham Hasanuddin, Legal Konsultan Hoten Novena.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Respons Gugus Tugas Bone soal Emak-emak Berjoget di Pinggir Kolam Renang