TRIBUNWOW.COM - Catur Atminingsih (54) warga Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulon, Kulonprogo meninggal setelah enam minggu menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya.
Perempuan yang akrab dipanggil Ningsih tersebut disiram bensin dan dibakar oleh Agus Triyokoparo Suda warga Pedukuhan Senotolo Lor, Kalurahan Sentolo.
Diduga kuat Ningsih dibakar gara-gara masalah asmara. Di hari kejadian Sabtu (5/9/2020), Ningsih bertemu Agus di Pedukuhan Tawang Banyuroto.
Di pertemuan tersebut mereka bertengkar hebat.
Diduga, Agus menyiramkan bensin ke tubuh Ningsih dan membakarnya.
Warga yang lewat di lokasi menemukan Ningsih dalam kondisi terbakar.
Baca juga: Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa hingga Motor Dibakar setelah Ambil Ponsel dari Saku Remaja
Ia pun segera dilarikan ke RSUD Water.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu motor Honda Vario, Satu botol plastik warna hijau, satu tas bekas terbakar, dan satu kacamata yang juga sudah terbakar.
“Diduga telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke korban kemudian dibakar oleh pelaku sehingga korban mengalami luka bakar,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (7/9/2020).
“Korban pada saat awal diketahui menyebut nama Agus. Dan sesuai keterangan yg didapat serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi, semua mengarah ke nama DPO ini,” kata Jeffry.
Sempat Membaik, Luka Bakar Hampir 50 Persen
Saat dievakusi, Ningsih dalam keadaan sadar.
Namun hampir 50 persen tubuhnya terbakar.
Selain itu luka bakar yang dialami Ningsih masuk kategori parah karena terdapat kerusakan jaringan.
Luka bakar yang dialami Ningsih mayoritas ada di bagian tubuh depan seperti wajah, dada, perut, punggung, dan dua tangannya.