TRIBUNWOW.COM - Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang perampok.
Pelaku merampok seorang pelajar dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, dan mengancam warga dengan pisau belati.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku berinisial ZU alias Feri (47), warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, yang merupakan oknum anggota organisasi sayap sebuah partai.
Pelaku tertangkap oleh warga saat beraksi. Warga yang geram kemudian membakar sepeda motor pelaku.
Baca juga: Viral Video Ambulans Ditembaki Gas Air Mata oleh Aparat, Polisi Beri Penjelasan: Malah Tancap Gas
"Sepeda motor pelaku dibakar massa. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan," ujar Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (14/10/2020).
Ambarita menjelaskan, pelaku merampok seorang pelajar berinisial MAR (13), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Awalnya, korban menggunakan sepeda motor dibonceng dua orang adiknya.
Sesampainya di simpang Jalan Srikandi-Sekuntum, tiba-tiba korban diberhentikan seorang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan korban," kata Ambarita.
Karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, lanjut dia, pelaku mengambil ponsel dari saku celana sebelah kanan korban.
Baca juga: Viral Dua Wanita Naik Motor Terobos Kawat Berduri Milik Polisi, Tersangkut hingga Harus Dibawa ke RS
Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk memanggil orangtuanya. Korban pun menuruti perintah pelaku.
Namun, pada saat korban memutarkan sepeda motor, pelaku kabur.
Adik korban kemudian berkata bahwa ponselnya dicuri pelaku.
Korban bersama dua adiknya mengejar pelaku.
Sesampainya di simpang Jalan Assofa, korban menyuruh pelaku berhenti dan meminta mengembalikan ponselnya.