Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (14/10/2020), Gatot bahkan menduga ponsel para aktivis KAMI sudah digandakan.
Baca juga: Ali Ngabalin Jawab Tudingan Ada Instruksi Jokowi soal Penangkapan Aktivis KAMI terkait Aksi Demo
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan (dikloning)," ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Gatot mengungkapkan, hal-hal semacam itu sudah sering terjadi pada aktivis yang kritis pada kekuasaan negara.
"Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," kata dia.
Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan penolakannya soal tindakan anarkis yang dihubungkan dengan organisasi KAMI.
Gatot menyebut KAMI pihaknya memberi kebebasan pada para pendukung untuk melakukan unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja sebagai hak konstitusi.
"Kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan," ucapnya.
Baca juga: Tanggapan Ahmad Yani dan Ali Ngabalin soal 8 Tokoh KAMI Ditangkap terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sehingga, Gatot meminta polisi agar membebaskan para tokoh KAMI, mulai dari Jumhur Hidayat hingga Syahganda Nainggolan yang terancam Undang-Undang ITE.
Menurut Purnawirawan 60 tahun ini, Undang-Undang ITE sebagai pasal karet.
Ia meminta agar jangan hanya aktivis KAMI yang dibidik, melainkan sejumlah pihak di yang mengumbar ujaran kebencian media sosial.
"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja, sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," ungkapnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Gatot Nurmantyo Duga Ada Peretasan dan Minta Anggota KAMI Dibebaskan