Virus Corona

Fakta Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Keluarga Ungkap Alasan hingga Ada 2 Provokator

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga pasien yang membawa jenazah pasien dalam pengawasan Covid-19 dari Rumah Sakit Awal Bros Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (14/10/2020).

Hingga pada akhirnya korban meninggal dunia pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita.

"Jadi besok (Kamis) pagi baru bisa dilakukan pemeriksaan PCR karena kehabisan reagen, hasilnya ini dijanjikan jam 12 baru ada pak," kata Merry.

Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis dengan CT Scan dan pemeriksaan darah, korban terindikasi terpapar Covid-19.

Untuk itu, pihak rumah sakit tidak mengizinkan pasien dibawa keluarga untuk dimakamkan tanpa prosedur pemakaman Covid-19.

"Kita berusaha persuasif ke pihak keluarga, kita juga sudah melaporkan ke satgas dibantu pihak kepolisian juga," ujar Merry.

Sebelumnya diberitakan, sebuah insiden pengambilan paksa jenazah yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga kembali terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (14/10/2020) malam.

Video peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial.

Keluarga yang menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19 mengambil jenazah itu dari ruang jenazah rumah sakit.

Baca juga: Cara Mengatasi Tangan Kering karena Sering Mencuci di Tengah Covid-19, Bisa Pakai Lidah Buaya

Dua Orang Ditangkap

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dua orang tersebut berinisial DA (20) dan MDT alias Dody (28). Keduanya diamankan pada Kamis (15/10/2020).

"Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku pengambilan paksa sedang berada di Jalan Urip Sumiharjo depan kantor DPRD Kota Makassar," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).  

Baca juga: Bagi Tips Proteksi Diri agar Jauh dari Covid-19, Doni Monardo: Tak Boleh Panik, Hati Harus Gembira

Ibrahim mengatakan, DA berperan menghasut keluarga korban untuk membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan secara kekeluargaan meski hasil uji swab belum keluar. 

Sementara itu MDT alias Dody mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Resmob Polda Sulsel.

Dia mengaku saat polisi mencoba menahan proses pemulangan jenazah tersebut.

Halaman
123