Laki-laki itu terus mencoba menyetubuhi korban.
Beruntung, WN berhasil melawan hingga bisa berlari ke luar ruangan.
Ia kabur di tengah hujan yang belum berhenti.
Baca juga: Bebas dari Vonis Seumur Hidup, Samsul Malah Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah Kelas 2 SD
WN Trauma
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan bahwa korban mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya.
“Pelapor mengaku masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru melapor,” terang Iptu Retno.
Iptu Retno menjelaskan, polisi sebenarnya sudah langsung bertindak ketika video RPM yang meminta maaf menyebar di media sosial.
Namun, kala itu WN masih sangat trauma hingga tidak bisa dimintai keterangan.
Saat korban akhirnya berani melapor, polisi lantas melakukan hasil visum.
“Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur (visum) itu,” ujar Retno.
Ia melanjutkan, saat ini polisi juga tengah mencari sejumlah bukti lain untuk menguatkan laporan korban.
Rencananya polisi turut memeriksa keterangan para saksi dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Asuhnya hingga Hamil, Korban Memilih Kabur dengan Alasan Pergi ke Sekolah
“Setelah semuanya lengkap, baru kami akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor (RPM),” terang Retno.
Sementara itu, Pengasuh WN yang akrab disapa Pak Jan mengatakan bahwa laporan pemerkosaan itu dibuatnya dengan dua pengacara.
Pak Jan membawa barang bukti berupa pakaian WN yang sempat dirobek RPM ketika hendak melakukan pencabulan.