UU Cipta Kerja

Ali Ngabalin: Negeri Ini Tak Boleh Dikotori Sampah-sampah Demokrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Rabu (14/10/2020).

Sementara itu terkait penangkapan tokoh KAMI maupun juga oknum-oknum lainnya dipastikan murni mengacu pada penegakan hukum berdasarkan undang-undang.

"Murni, iya pasti (berdasarkan undang-undang)," ungkapnya.

"Saya akan bertemu dengan presiden, saya pastikan juga dan saya akan sampaikan juga kepada Bapak Presiden bahwa tidak akan mungkin itu bisa terjadi," tutup Ali Ngabalin.

Simak videonya mulai menit ke- 9.38

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)