UU Cipta Kerja

Ali Ngabalin: Negeri Ini Tak Boleh Dikotori Sampah-sampah Demokrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Rabu (14/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sangat menyayangkan pemanfaatan dari media sosial (medsos) untuk kepentingan yang merusak demokrasi.

Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin mengakui bahwa di dalam negara demokrasi setiap warganya bebas untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya.

Namun Ali Ngabalin menyayangkan sikap dari masyarakat yang justru berlebihan dalam memanfaatkan medsos itu sendiri dalam rangka untuk menyampaikan hak demokrasinya.

DEMONSTRASI menolak Undang-undang Omnibus Law di Gedung DPRD Sumut, Senin (12/10/2020). (TribunMedan/Risky Cahyadi)

Baca juga: Ali Ngabalin Jawab Tudingan Ada Instruksi Jokowi soal Penangkapan Aktivis KAMI terkait Aksi Demo

Menurutnya tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial sudah seperti menjadi alat untuk menyampaikan pendapat sebebas-bebasnya.

Entah itu pendapat yang sifatnya pujian, masukan ataupun kritikan.

Ali Ngabalin lantas meminta kepada semua pihak untuk bisa memanfaatkan dengan bijak keberadaan medsos.

Ia tidak ingin proses demokrasi ini dirusak atau dikotori oleh sampah-sampah yang tidak mengerti maksud demokrasi itu sendiri.

"Kalau media sosial enggak bisa dong seenaknya perut orang bercerita kemudian menghujat, mencaci maki orang, intoleransi, mengkafir-kafirkan orang, menolak Pancasila, rusak demokrasi dan lain-lain," ujar Ali Ngabalin.

"Saya kira tidak boleh. Negeri ini tidak boleh dikotori oleh sampah-sampah demokrasi," tegasnya.

Seperti yang diketahui, terbaru, beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE menyusul aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Namun dalam hal ini, Ali Ngabalin mengatakan bahwa penangkapan kepada mereka tidak hanya semata-mata karena merupakan anggota dari KAMI.

Melainkan memang bagian dari penegakkan hukum di Tanah Air yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Tuding SBY dan AHY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Meski begitu, Ali Ngabalin tidak lantas melarang ataupun membatasi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.

Dikatakannya bahwa meski sebagai negara demokrasi, namun tetap saja harus mengedepankan keamanan dan kedamaian.

Oleh karenanya, Ali Ngabalin berharap banyak kepada pihak keamanan sekaligus penegak hukum untuk menjalankan perannya sebaik mungkin dalam mengawal setiap proses demokrasi.

Halaman
123