TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mohctar Ngabalin angkat bicara terkait demo penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Hal itu ia singgung terkait penangkapan delapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena diduga terlibat dalam demo tersebut.
Dilansir TribunWow.com, hal itu Ali Ngabalin sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Sederet Kejanggalan Penangkapan 8 Aktivis KAMI, Eggi Sudjana: Kok Tiba-tiba Jadi Tersangka?
Awalnya Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengungkapkan sikapnya terkait demo tolak UU Cipta Kerja.
"KAMI itu tidak terlibat aksi-aksi, tapi memberikan dukungan moril," terang Ahmad Yani.
"Karena kami bukan organisasi massa yang punya anggota yang bisa menggerakkan. Gerakan KAMI itu adalah gerakan ide, gagasan, dan pandangan," lanjutnya.
Ali Ngabalin segera membalas pernyataan Ahmad Yani terkait 'dukungan kepada massa' tersebut.
Ia menilai kata-kata tersebut dapat terkesan rancu.
"Pak Yani tidak menjelaskan kepada publik apakah dukungan KAMI kepada para demonstran itu dalam bentuk finansial, logistik, atau apa?" tanya Ali Ngabalin.
Ngabalin bahkan menilai KAMI tidak perlu memberikan dukungan kepada demonstran dalam bentuk apapun.
Pasalnya sejumlah demo di berbagai kota disinyalir disusupi 'kelompok perusuh' yang bukan mahasiswa, buruh, maupun masyarakat sipil.
Baca juga: Deretan Aktivis yang Ditangkap Polisi terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja: Ada 4 Petinggi KAMI Diciduk
"Sebab kalau KAMI adalah organisasi yang melahirkan gagasan, pikiran terbaik untuk masa depan bangsa dan negara, maka dalam bentuk apapun tidak boleh KAMI memberikan dukungan, menurut saya," komentar Ngabalin.
Ia menjelaskan alasan KAMI tidak perlu mendukung demo adalah jika nanti terjadi kerusuhan yang tidak diinginkan, nama baik KAMI dapat ikut terseret.
"Organisasi KAMI juga tidak bisa tahu apakah para demonstran itu yang pada akhirnya menjadi perusuh, atau dia memberikan dukungan kepada buruh, mahasiswa, atau pelajar," singgung Ngabalin.
"Patronasinya mesti jelas, supaya Anda juga jangan dituduh menjadi dalang," tambahnya.