TRIBUNWOW.COM - PolitisiFerdinand Hutahaean mengungkapkan alasannya memutuskan mundur dari Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (11/10/2020).
Diketahui Ferdinand menjabat sebagai Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.
Baca juga: Ramai Demo, Mantan Ketua DPR Era SBY Ini Bandingkan Masa Lalu: Dulu Saya Menjabat, Massa Saya Temui
"Dengan ini saya telah mengumumkan secara resmi pengunduran diri saya dari kepengurusan Partai Demokrat dan sekaligus pengunduran diri saya sebagai kader Partai Demokrat," kata Ferdinand Hutahaean.
Ia menjelaskan hal itu telah diumumkannya pula melalui media sosial miliknya.
"Besok saya akan mengantarkan surat pengunduran diri saya ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, sekaligus menyerahkan kembali KTA (Kartu Tanda Anggota) kembali ke sana," lanjut Ferdinand.
Ia lalu menjelaskan alasan memutuskan mengundurkan diri dari partainya.
Menurut Ferdinand, ada perbedaan prinsip yang tidak dapat dihindari.
Perbedaan utama yang dirasakan Ferdinand adalah terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Diketahui fraksi Partai Demokrat memutuskan walkout bersama PKS dari ruang sidang karena tidak setuju UU Cipta Kerja disahkan.
"Alasan saya terkait perbedaan prinsip antara saya dengan kawan-kawan pengurus di sana, ada perbedaan prinsip yang sangat mendasar," singgung Ferdinand.
"Ini adalah puncak dari beberapa perbedaan yang kemarin terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja," lanjutnya.
Baca juga: Tentang Satu Pasal Bermasalah di UU Cipta Kerja, Bima Arya Ungkap Draf Asli: Asumsikan Ini Final
"Saya sangat berbeda prinsip pemahaman antara kepentingan undang-undang ini dengan kepentingan politik," tambah politisi 43 tahun ini.
Berdasarkan hal itu, Ferdinand memilih mundur dari partainya.
"Sehingga saya mengambil sikap mengundurkan diri secara resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," tegas dia.