UU Cipta Kerja
Tentang Satu Pasal Bermasalah di UU Cipta Kerja, Bima Arya Ungkap Draf Asli: Asumsikan Ini Final
Wali Kota Bogor Aria Bima menyoroti pasal yang menurutnya bermasalah dalam omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya menyoroti pasal yang menurutnya bermasalah dalam omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (11/10/2020).
Diketahui undang-undang tersebut menuai penolakan dari masyarakat, aliansi mahasiswa, dan buruh.

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bahas Pesangon Buruh: Dia Tidak Mampu Bayar Pengacara
Selain itu, omnibus law yang disebut hendak menyerderhanakan perizinan itu di sisi lain akan menimbulkan permasalahan baru dengan kepala daerah.
"Sejak awal kepala daerah menyoroti kecenderungan desentralisasi. Artinya kewenangan daerah ditarik ke pusat," papar Bima Arya.
Ia menilai pasal terkait kewenangan kepala daerah ini akan menimbulkan pertentangan pada penerapannya.
"Kami paham bahwa ada semangat untuk mempermudah perizinan, semangat untuk mempercepat layanan publik," komentar Aria.
"Tapi semangat ini enggak boleh, bertentangan dengan konstitusi," tegas Wali Kota Bogor.
Selain itu, ia menyinggung keotonomian daerah yang akan dilanggar dengan menarik kewenangan ke pemerintah pusat.
Bima Arya menegaskan dirinya sebagai kepala daerah menolak UU Cipta Kerja khusus pada bagian tersebut.
"Utamanya adalah semangat otonomi daerah seluas-luasnya berdasarkan konstitusi kita di era reformasi," tegasnya.
Baca juga: Lihat Cara TNI Ungkap Penyusup Demo UU Cipta Kerja: Anda dari Mana? Mahasiswa Bukan?
"Karena itu sedari awal kami mengkritisi ini, khususnya yang terkait penataan tata ruang, perlindungan lingkungan hidup, perizinan, dan pelayanan publik," tambah Bima.
Ia menjelaskan hal itu dapat disimpulkan setelah melihat draf UU Cipta Kerja.
Bima mengaku dirinya sudah mendapat draf final yang disahkan DPR.
Sebagai informasi, draf UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat disebut-sebut belum final dan belum ada rilisan resmi dari DPR.