UU Cipta Kerja
Tentang Satu Pasal Bermasalah di UU Cipta Kerja, Bima Arya Ungkap Draf Asli: Asumsikan Ini Final
Wali Kota Bogor Aria Bima menyoroti pasal yang menurutnya bermasalah dalam omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Berdasarkan 'draf final' tersebut, Bima menilai tidak banyak perubahan yang ia temui sejak awal UU Cipta Kerja dicetuskan.
"Dari draf yang saya pegang, draf ini diberikan oleh teman-teman DPR, ini draf dari Baleg, 5 Oktober kemarin. Jadi saya asumsikan bahwa ini adalah draf final," ungkit Bima.
"Dari draf yang saya pegang, saya melihat tidak ada perubahan berarti sejak pertama kali kami melihat konsep itu," lanjutnya.
"Pertama terlihat jelas bagaimana birokrasi perizinan mencoba disederhanakan, tetpai kemudian kita melihat ada kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, seperti Amdal," jelas dia.
Lihat videonya mulai menit 2.00:
Jokowi Sebut Banyak Hoaks soal UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait gelombang penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Diketahui demonstrasi bermunculkan di berbagai wilayah setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.
Baca juga: Sanggah UU Cipta Kerja Merugikan, Jokowi: Jutaan Pekerja Bisa Perbaiki Kehidupannya dan Keluarga
Undang-undang ini dianggap tidak berpihak kepada kalangan pekerja.
Jokowi lalu menanggapi sejumlah unjuk rasa yang berujung kericuhan di berbagai kota.
Menurut Kepala Negara, munculnya gelombang protes tersebut adalah karena ada kesalahpahaman tentang isi UU Cipta Kerja.
Jokowi bahkan misinformasi tersebut adalah penyebab munculnya hoaks (kabar bohong).
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.
