Cerita Selebriti

Senang Ribut di Media Sosial, Nikita Mirzani Sudah Pelajari UU ITE: Menyuarakan Keresahan Masyarakat

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dikenal kontroversial hingga dijuluki Ratu Huru-hara, Nikita Mirzani sudah mempelajari seluk beluk media sosial mulai dari netizen hingga undang-undangnya, Minggu (11/10/2020).

Turut menyoroti hal tersebut, Nikita Mirzani pun ikut mengomentarinya.

Memperhatikan momen saat Puan mematikan mik, Nikita Mirzani menyebut putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu jail.

"Ibu Puan ini loh suka jail aja jarinya," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sentil Puan Maharani gara-gara matikan mik saat rapat (Instagram story @nikitamirzanimawardi_17)

Tak cuma itu, Nikita Mirzani juga mengurai keheranannya atas aksi Puan Maharani mematikan mik.

Nikita Mirzani gusar saat Puan Maharani seolah menghalangi hak orang untuk berbicara.

Nikita Mirzani juga memberikan nasihat kepada Puan Maharani perihal Pancasila.

"Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya ? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar.

Negara ini dibangun atas dasar Pancasila. Masih ingat gak pancasila dari 1 sampai ke-5

Jangan sampai Aku datangkan Tante Lala ni ke DPR RI," pungkas Nikita Mirzani.

Baca juga: Mondok di Pesantren Ternama, Nikita Mirzani Pernah Ingin Jadi Ustazah: Gak Segampang yang Dipikirkan

Nikita Terancam Dilaporkan

Nikita Mirzani terancam akan dilaporkan ke polisi oleh ormas pendukung Puan Maharani Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN).

GMPN minta Nikita Mirzani untuk berhati-hati dalam menyampaikan kritik.

Apalagi kritikan itu dilayangkan kepada Puan Maharani, ketua DPR RI sekaligus cucu presiden pertama RI Soekarno.

"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila," tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho seperti dilansir dari IntipSeleb pada Kamis (8/10/2020).

"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya.”

Kendati begitu, Ali Nugroho atas nama GMPN mendesak Nikita Mirzani untuk segera minta maaf dan mencabut kritikannya.

Bila Nikita Mirzani tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.

Tak tanggung, GMPN akan membawa 100 pengacara untuk membela Puan Maharani dan mempolisikan Nikita Mirzani.

“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi," tambah Ali Nugroho.

"Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi.” tuturnya.

(TribunWow.com/Rilo)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Akan Dipolisikan oleh Pendukung Puan dengan 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Sini Lawan Gue Satu-satu