UU Cipta Kerja

Selidiki Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Malioboro, Polisi Temukan Bekas Bom Molotov di Restoran

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Restoran Lagian Garden Malioboro diduga dibakar oleh orang tak dikenal pada Kamis (8/10/2020), saat peristiwa aksi demo UU Cipta Kerja.

"Keluarga menginginkan perkara ini tuntas dan jelas, siapa pelakunya bisa segera ditangkap dan diproses hukum," ujar Alofi.

"Karena sudah membuat Yogyakarta tidak aman dan nyaman untuk berbisnis maupun pariwisata," imbuhnya.

Baca juga: Buru Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Polisi Lacak Video di Medsos: Ini Bukan Buruh

Jokowi Kupas Hoaks Seputar UU Cipta Kerja

Penolakan dan kritik tak henti-henti menyasar Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (5/10/2020) lalu.

Disebut merugikan buruh, timbul perbincangan mengenai sistem gaji yang diubah menjadi per jam, hingga penghapusan jatah cuti kawinan, kematian, dan isu-isu lainnya.

Menanggapi hal tersebut, akhirnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan sejumlah hoaks yang beredar seputar UU Cipta Kerja.

Hal itu ia sampaikan lewat Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Pertama, Jokowi menanggapi soal ramainya aksi penolakan yang ditenggarai oleh kesalahpahaman atas UU Cipta Kerja.

"Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini, dan hoaks dari media sosial," kata Jokowi.

Ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu lalu membahas soal hoaks penghapusan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Jokowi menegaskan hal tersebut adalah hoaks.

"Hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional (UMR) tetap ada," terang RI 1.

Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: TNI Pergoki Perusuh di Demo UU Cipta Kerja, Rizal Ramli: Itu Preman Susupi Mahasiswa

Kemudian Jokowi lanjut membahas soal isu upah per jam yang tengah ramai menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa kabar itu bohong.

"Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang," ucap Jokowi.

Halaman
123