TRIBUNWOW.COM - Total 1.192 demonstran diamankan menyusul terjadinya kerusuhan unjuk rasa UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Dari ribuan orang yang ditangkap, 87 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini pihak kepolisian masih mendalami siapa dalang sebenarnya lewat penyelidikan video di media sosial.
Baca juga: 7 Hoaks UU Cipta Kerja yang Dibantah Jokowi, Perampasan Tanah hingga PHK Sepihak
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Sabtu (10/10/2020), penyelidikan sampai saat ini masih pada tahap mengumpulkan bukti, dan keterangan dari berbagai saksi.
Satu dari beberapa bukti yang diperiksa adalah video-video yang beredar di media sosial.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan juga keterangan saksi-saksi, seperti CCTV, video-video, video pendek yang beredar di media sosial pun kita kumpulkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri lalu bercerita target-target kerusuhan pada aksi unjuk rasa saat itu di antaranya adalah fasilitas-fasilitas publik seperti halte bus, hingga pos polisi.
Ia meyakini bahwa bukan buruh yang menjadi dalang dari kerusuhan tersebut.
"Jadi memang ini bukan rekan-rekan buruh yang benar-benar menyuarakan hati untuk demo Undang-Undang Cipta Kerja," terang Yusri.
"Tapi memang niatnya untuk melakukan perusuhan."
Yusri memaparkan, sebelum demonstrasi terjadi, pihak kepolisian telah melakukan razia untuk mencegah terjadinya kerusuhan saat aksi unjuk rasa.
Contoh razia yang dilakukan adalah memeriksa orang-orang yang datang dari luar Jakarta sebagai antisipasi adanya oknum-oknum yang hendak berbuat rusuh pada demonstrasi.
Baca juga: Viral Kertas Bertuliskan Minta Tolong di Episode Cipta Kerja, Najwa Shihab: Bukan Saya yang Tulis
87 Tersangka Demonstrasi
Yusri menuturkan, dari total 87 tersangka yang telah diamankan, tujuh di antaranya langsung ditahan karena melakukan pengeroyokan terhadap petugas.
"Kenapa 80 nggak ditahan? Karena kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya. Kalau yang tujuh ini ancamannya di atas lima tahun, jadi ditahan," jelas Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (10/10/2020).