UU Cipta Kerja

Teka-teki Massa Berpakaian Hitam Picu Rusuh Demo di Bandung, Denpasar, Palembang, Ini Kata Polisi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh, warga dan petugas keamanan di Gedung Sate berlarian saat dilempari massa berpakaian hitam-hitam, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Muncul massa misterius berpakaian serba hitam di tengah demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia menjadi sorotan.

Pasalnya, massa tersebut diduga menjadi pemicu aksi rusuh di Bandung, Denpasar, dan Palembang.

Mereka mengaku sebagai pihak yang anti terhadap UU Cipta Kerja.

Baca juga: Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja di 11 Daerah, Gedung DPRD Dibakar hingga Malioboro Dirusak

Berikut rangkumannya:

7 Ditangkap di Palembang

Diberitakan Tribun Sumsel, tujuh pemuda ditangkap polisi saat ikut aksi demo di DPRD Sumsel.

Mereka menggunakan atribut hitam-hitam dan membawa bendera hijau bergambar mata.

7 Pria Berpakaian Hitam Diamankan Polisi (Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah)

Para pemuda ini diduga akan menjadi penyusup dalam aksi yang akan digelar mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Pemuda yang mencurigakan ini langsung diamankan pihak kepolisian.

Usai diperiksa, polisi menyita ponsel dan membawa ke 7 pria ini ke Polrestabes Palembang.

Picu Kerusuhan di Bandung

Sebelumnya, massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) petang ricuh.

Mereka bukan mahasiswa. Bukan pula massa buruh.

"Perusuh ini bukan massa buruh atau dari massa mahasiswa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Selasa malam.

Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). (Istimewa/Tribunnews.com)

Menurut pantauan Tribun Jabar, sekitar pukul 17.00 tidak ada massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Sate yang lokasinya berdekatan dengan Gedung DPRD Jabar.

Halaman
123