UU Cipta Kerja

Misteri Massa Berpakaian Hitam-hitam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Malam Muncul Lagi setelah Dibubarkan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Massa berpakaian hitam-hitam diduga menjadi pemicu kerusuhan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Dalam rusuh demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, mereka melempari polisi memakai batu.

Kerusuhan terjadi sekitar pukul 16.55 WIB, yang kemudian berlanjut pada malam harinya.

Baca juga: 4 Daerah yang Ricuh saat Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Sumbar sampai Dilempari

Menurut kronologi yang dicatat Tribun Jabar, sekira pukul 13.36 WIB massa berpakaian hitam-hitam berjumlah sekira kurang dari 100 orang datang dari arah Pasupati.

Saat jalan kaki di Jalan Aria Jipang dan hendak belok ke arah Jalan Dipenogoro, polisi berpakaian preman langsung meminta mereka untuk bubar.

Massa berpakaian hitam-hitam itu kocar-kacir ke ar‎ah Jalan Pasupati dan Jalan Panata Yuda serta Jalan Dipati Ukur.

Diduga massa berpakaian hitam-hitam tanpa jas almamater itu hendak bergabung dengan massa mahasiswa. Namun, polisi keburu membubarkan mereka.

Hal sama terjadi di Jalan Trunojoyo dan Jalan Banda arah Jalan Diponegoro. Massa mahasiswa berpakaian hitam juga dihalau polisi.

Lalu muncul massa yang berunjukrasa datang dari arah Jalan Sulanjana, menggunakan almamater kampus Tel U, Unikom, Polban, Ikopin hingga Unisba.

Mereka tiba di Gedung DPRD Jabar sekira pukul 14.20 WIB.

Massa mulai menyemut dan lebih banyak dibanding massa yang sudah ada pada pukul 13.00 WIB yakni dari massa Unpas.

Baca juga: Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja di 11 Daerah, Gedung DPRD Dibakar hingga Malioboro Dirusak

Tepat pukul 16.06 WIB, massa mulai membakar ban tepat di depan gerbang Gedung DPRD Jabar.‎

Hingga pukul 16.30 WIB, asap hitam dari pembakaran ban masih membumbung tinggi.

Perwakilan massa mahasiswa silih bergantian berorasi terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Massa masih menggunakan jas almamater mereka.

Halaman
123