TRIBUNWOW.COM - Polres Tangerang mengamankan 59 remaja yang berniat bertolak ke Gedung DPR RI untuk melakukan demo penolakan Undang-undang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
59 remaja tersebut disekat diperbatasan Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Bitung KM11,5 Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Usia mereka masih sangat muda, ada yang paling muda berusia 14 tahun dan paling tua diketahui berusia 20 tahun.
"Saat ini rekan di lapangan satu titik di wilayah dengan Tangerang Selatan amankam 59 anak muda usia 14-20 tujuan ke Jakarta ikutan demo," ujar Kapolres Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di lokasi.
Baca juga: Pendapat Krisdayanti soal UU Cipta Kerja yang Tuai Polemik: Tak Ada Niat Memanjakan Para Pengusaha
Bahkan, polisi menemukan diduga tembakau gorila dan ketapel dari tangan para muda mudi yang diamankan tersebut.
Juga ditemukan beberapa alat tajam seperti gunting dan handphone ikut diamankan untuk proses penyelidikan.
"Ada yg kedapatan membawa tembakau diduga jenis tembakau gorila, Titik lain bawa ketapel, gunting untum penyalahgunaan. Ini semua sudah kami amankan," ucap Ade.
Baca juga: UU Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Bamsoet: Pemerintah Harus Jelaskan Pasal yang Dinilai Bermasalah
Dilain kesempatan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto meminta orang tua dan pihak sekolah untuk memantau kegiatan anak-anaknya.
Sebab, mereka rentan terhasut hasutan untuk bertolak ke Jakarta mengikuti demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Saya sifatnya mengimbau melalui Diknas dan orang tua agar bisa memantau kegiatan putra-putrinya karena ini sangat rentan sekali apalagi dengan kondisi wabah Covid-19," imbau Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2020) malam.
Sebab, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan sebanyak 24 pelajar dari kawasan Jatiuwung dan Ciledug yang mau berangkat ke Gedung DPR RI pada Rabu (7/10/2020).
Sugeng Hariyanto mengatakan saat ditanya, mereka mengaku tidak mengetahui alasan mereka akan pergi ke Jakarta.
"Kita amankan jumlahnya 24 orang akan berangkat ke DPR RI itu masih statusnya pelajar. Saya tanyakan apa tujuannya mereka tidak tahu, mereka hanya ingin melakukan aksi di Gedung DPR-RI," jelas Sugeng.
Baca juga: Hoaks Ada Mahasiswa Tewas Pasca-Bentrok Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung, Polisi: 26 Terluka
Setelah ditelusuri, ternyata mereka termakan hasutan pesan berantai dari WhatsApp soal ajakan demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Ada beberapa spanduk, kemudian dilihat di handphone mereka melakukan hal itu berdasarkan ajakan grup WA," sambung Sugeng.