Polres Labuhanbatu lalu menetapkan pemilik rumah yang berinisial NP (41) sebagai tersangka.
Baca juga: Diduga Cemburu Mantan Istrinya Punya Hubungan Gelap, Pria di Surabaya Tikam Satpam hingga Tewas
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Deni melalui tayangan di kanal YouTube Humas Polres Labuhanbatu, diunggah Selasa (6/10/2020).
Deni menyebutkan awalnya korban hendak menumpang mandi di rumah tersebut.
Namun saat Rochayani menumpang mandi, NP justru berniat memperkosa wanita tersebut.
"Jadi motifnya pada saat melihat kondisi rumah itu kosong, ada di benak pikiran tersangka ingin menyetubuhi," papar Deni Kurniawan.
"Niatnya memang ingin menyetubuhi korban," lanjutnya.
Diketahui saat itu rumah dalam kondisi kosong.
"Sehingga begitu lihat rumah kosong, dia intip, pintunya enggak terkunci, dia masuk dan memeluk dari belakang," kata Deni.
Korban yang tengah memakai pakaiannya terkejut melihat kehadiran tersangka.
Akibatnya kakinya tersangkut bangku kecil dari kayu yang ada di kamar mandi.
"Tersangka tiba-tiba memeluk korban sehingga korban yang sedang memakai pakaiannya terkejut lalu kakinya tersangkut ke bangku kecil dari kayu," kata Kapolres.
"Tersangka kemudian melepaskan korban dan mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi itu dengan posisi kepala ke bawah," lanjutnya.
Baca juga: Kata Polisi terkait ASN Kejari Tewas Dikeroyok Warga, Satu Jadi Tersangka, Beberapa Orang Jadi Buron
Saat itu NP melihat korban tercebur ke dalam sumur.
Ia langsung panik dan menunggu sampai satu jam di kamar mandi, tetapi korban tidak kunjung muncul.
Dikutip dari Kompas.com, NP pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan wanita yang menumpang mandi itu.
Sang adik yang baru pulang membeli gas mengaku tidak tahu.
NP berpura-pura mencari korban di sekitar rumahnya.
"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," kata Deni. (TribunWow.com/Brigitta)