Terkini Daerah

Ditanya Adiknya soal Jenazah Wanita yang Tercebur Sumur, Tersangka Pura-pura Tak Tahu: Di Mana?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka NP (41) yang menyebabkan Rochayani (43) tewas tercebur sumur saat akan diperkosa, Selasa (6/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan mengungkapkan fakta kasus tewasnya Rochayani (43) akibat tercebur sumur pada Minggu (4/10/2020).

Dilansir TribunWow.com, kasus itu lalu dirilis melalui kanal YouTube Humas Polres Labuhanbatu, Rabu (7/10/2020).

Diketahui seorang pria berinisial NP (41) ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat tewasnya korban.

Ilustrasi Jenazah (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Fakta Wanita yang Tewas Tercebur Sumur, Awalnya Tak Kenal Pelaku dan Minta Menumpang Mandi

Pelaku adalah warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Jenazah korban Rochayani ditemukan oleh adik pelaku yang berinisial S.

Pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 4.45 WIB, S mendapati ada seorang wanita yang telah tewas di sumurnya.

Ia menemui sang kakak yang saat itu berada di warung kopi, lantaran sebelumnya NP menyangkal perbuatan yang telah menyebabkan Rochayani jatuh ke dalam sumur tersebut.

"Sudah meninggal perempuan yang menumpang mandi itu," ungkap sang adik.

"Di mana ketemunya?" tanya tersangka berpura-pura.

"Di kamar mandi, di dalam sumur," jawab S.

Mendengar hal itu, NP hanya terdiam dan tidak mengakui perbuatannya.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi kediaman NP.

Jenazah Rochayani segera dievakuasi dan divisum di RSUD Rantauprapat.

Baca juga: 13 Provokator Pembakaran 7 Rumah Ditangkap, Kasus Bermula dari Perkelahian Pemuda hingga Tewas

"Sekira pukul 08.00 WIB, polisi datang dan membawa NP ke Polres Labuhanbatu," kata Deni Kurniawan.

Menurut Kapolres, NP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

Selain itu sejumlah barang bukti diamankan oleh tim penyidik.

"NP dipersalahkan dalam pasal 359 KUHP dan ditahan. Penyidik juga mengamankan barang bukti bangku kecil dari kayu, pakaian korban berupa baju dan celana jeans biru abu-abu," jelasnya.

Diketahui sebelumnya NP berupaya memperkosa korban di kediamannya.

"Pria NP telah dijadikan tersangka. Tindak pidana yang dipersalahkan, karena kesalahannya menyebabkan matinya orang lain," papar Deni Kurniawan.

Meskipun sebagai orang asing yang baru bertemu di jalan, saat itu korban meminta izin untuk menumpang mandi di kediaman pelaku.

Ketika Rochayani sedang mandi, NP diam-diam masuk dan memeluk korban dari belakang.

Merasa terkejut, Rochayani tersandung dan jatuh ke dalam sumur di kamar mandi.

Oleh karena panik, NP sempat berpura-pura tidak mengetahui korban.

Kepada ayah dan adiknya, ia mengaku tidak tahu Rochayani tiba-tiba raib dari rumahnya.

NP bahkan berpura-pura ikut mencari keberadaan Rochayani di sekitar rumahnya.

Simak videonya:

Kronologi Kejadian

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan kronologi Rochayani (43) yang tewas tercebur di sumur.

Diketahui saat kejadian, korban sedang menumpang mandi di rumah warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/10/2020) pagi.

Polres Labuhanbatu lalu menetapkan pemilik rumah yang berinisial NP (41) sebagai tersangka.

Baca juga: Diduga Cemburu Mantan Istrinya Punya Hubungan Gelap, Pria di Surabaya Tikam Satpam hingga Tewas

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Deni melalui tayangan di kanal YouTube Humas Polres Labuhanbatu, diunggah Selasa (6/10/2020).

Deni menyebutkan awalnya korban hendak menumpang mandi di rumah tersebut.

Namun saat Rochayani menumpang mandi, NP justru berniat memperkosa wanita tersebut.

"Jadi motifnya pada saat melihat kondisi rumah itu kosong, ada di benak pikiran tersangka ingin menyetubuhi," papar Deni Kurniawan.

"Niatnya memang ingin menyetubuhi korban," lanjutnya.

Diketahui saat itu rumah dalam kondisi kosong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan kronologi Rochayani (43) yang tewas tercebur di sumur saat berontak karena akan diperkosa, Selasa (6/10/2020). (Capture YouTube Humas Polres Labuhanbatu)

"Sehingga begitu lihat rumah kosong, dia intip, pintunya enggak terkunci, dia masuk dan memeluk dari belakang," kata Deni.

Korban yang tengah memakai pakaiannya terkejut melihat kehadiran tersangka.

Akibatnya kakinya tersangkut bangku kecil dari kayu yang ada di kamar mandi.

"Tersangka tiba-tiba memeluk korban sehingga korban yang sedang memakai pakaiannya terkejut lalu kakinya tersangkut ke bangku kecil dari kayu," kata Kapolres.

"Tersangka kemudian melepaskan korban dan mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi itu dengan posisi kepala ke bawah," lanjutnya.

Baca juga: Kata Polisi terkait ASN Kejari Tewas Dikeroyok Warga, Satu Jadi Tersangka, Beberapa Orang Jadi Buron

Saat itu NP melihat korban tercebur ke dalam sumur.

Ia langsung panik dan menunggu sampai satu jam di kamar mandi, tetapi korban tidak kunjung muncul.

Dikutip dari Kompas.com, NP pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan wanita yang menumpang mandi itu.

Sang adik yang baru pulang membeli gas mengaku tidak tahu.

NP berpura-pura mencari korban di sekitar rumahnya.

"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," kata Deni. (TribunWow.com/Brigitta)