TRIBUNWOW.COM - Tiga minggu telah berlalu, sejak kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni kabur dari Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten pada 14 september 2020 lalu.
Sampai Senin (5/10/2020), keberadaan Cai Changpan di hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih belum bisa ditemukan meski sudah diturunkan puluhan polisi untuk memburu yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, hutan Tenjo ternyata bukan tempat yang asing bagi Cai Changpan.
• Sudah 3 Minggu Kabur dari Lapas, Cai Changpan Disebut Sempat Keluar Hutan Beli Makan di Warung
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (5/10/2020), sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, Cai Changpan ternyata sudah menikah dengan seorang wanita penduduk asli Tenjo.
Menjadi mualaf setelah menikah dengan sang istri, Cai Changpan diketahui sempat salat di sebuah rumah pondok yang ada di dalam hutan.
"Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (4/10/2020).
Diketahui ada beberapa barang pribadi Cai Changpan yang tertinggal di rumah pondok tersebut.
"Ada beberapa barangnya yang tertinggal, makanya kita melakukan pengejaran," jelasnya.
Selain diketahui pernah salat di tempat tersebut, Cai Changpan ternyata juga sering berburu di sana, sehingga bisa familiar dengan wilayah hutan tersebut.
"Sebelum berurusan dengan aparat berwajib, dia sering melakukan kegiatan pemburuan di dalam hutan," ujar Yusri.
"Jadi dia menghafal hutan tersebut. Kenapa dia bisa bertahan sampai saat ini? Karena dia hafal daerah tersebut," jelasnya.
Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini adalah memperluas area penyisiran.
"Kita sekarang memperluas lagi pencarian jejak ini di daerah Desa Babakan, Pasir Madam, dan daerah Pasar Rebo."
"Ini kita perluas tim ke sana untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," terang Yusri.
Cai Changpan diketahui bukan sekali ini saja kabur ke dalam hutan.