Ia meminta supaya kejadian semacam itu tidak kembali terulang.
Karena menurutnya, ditakutkan justru akan berdampak buruk, yakni merusak citra dari paslon itu sendiri.
Padahal di satu sisi, Santoso mengatakan bahwa pasangan Ikhfina-Barra dalam melakukan kampanye sudah sesuai dengan aturan dan prosedur dari KPU.
"Kami tegur keras agar tidak diulangi lagi. Kalau sampai diulangi lagi dan karena ulahnya yang bisa merusak kinerja tim, kami tak segan membawa ke ranah hukum," ujar Santoso. (TribunWow/Elfan)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Viral, Video Mobil Pendukung Paslon Pilkada Mojokerto Dipenuhi Uang Pecahan Rp 100.000'