Terkini Daerah

Kronologi Lengkap Tukang Bakso Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus: Beri Imbalan Rp50 Ribu

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang bakso keliling Praditya Bayu Aji alias PBA (39) menjadi tersangka penculikan dan pemerkosaan seorang anak berkebutuhan khusus, A (15), Senin (5/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang pedagang bakso keliling Praditya Bayu Aji alias PBA (39) menjadi tersangka penculikan dan pemerkosaan seorang anak berkebutuhan khusus, A (15).

Dilansir TribunWow.com, diketahui A diculik dari kediamannya di Jalan Kebon Kosong, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada 8 September 2020.

A kemudian ditemukan di sebuah indekos di Desa Kebon Temu, Peterongan, Jombang, Jawa Timur pada 23 hari kemudian, yakni 30 September 2020.

Ilustrasi Pemerkosaan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Istri Masih Sanggup Penuhi Hasrat, Ini Motif Lain Suami di Palembang Perkosa Anak Selama 7 Tahun

Dalam kurun waktu tersebut, PBA sudah memerkosa A sebanyak 14 kali.

Kejadian itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Pelaku membawa anak perempuan di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya selama 23 hari, terhitung sejak tanggal 8 September 2020 sampai 30 September 2020," papar Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (5/10/2020).

"Pada saat anak korban berada dalam kekuasaan, pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban sebanyak 14 kali," lanjutnya.

Menurut Yusri, kronologi kejadian bermula saat PBA melihat korban di sekitar Danau Sunter.

Saat itu PBA baru saja pulang sehabis berdagang bakso.

Ia lalu mengimingi korban dengan uang Rp50 ribu agar mau ikut ke indekosnya.

"Pada 8 September 2020 sekitar pukul 22.00, terlapor melihat korban sedang sendirian di Danau Sunter. Terlapor yang hendak pulang selepas berdagang bakso kemudian mengajak korban ke indekos milik terlapor dan memberikan imbalan uang Rp50 ribu kepada korban," ungkap Yusri.

Setelah itu korban mengikuti PBA ke indekosnya yang terletak di Sunter, Jakarta Utara.

Hal tersebut terekam oleh CCTV.

"Setelah korban berada di kosan milik pelaku, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa membuka pakaian korban dan kemudian menyetubuhi korban sebanyak 3 kali," kata Yusri.

Pengakuan Ayah yang Tega Perkosa Anak Kandung: Urusan Seksual, Istri Saya Masih Memenuhinya

Selama sembilan hari, PBA menyekap korban dengan menguncinya dari luar kamar indekos.

Halaman
12