Omnibus Law

Pembahasan RUU Omnibus Law Dikebut, Refly Harun Anggap DPR 'Nekat': Undang-undang Ini Buruk

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Ia memberi contoh pada ketimpangan hak buruh dengan perusahaan yang paling terpengaruh dengan adanya Omnibus Law.

"Masalahnya adalah kalau undang-undang ini hanya memfasilitasi ketimpangan, misalnya dalam hubungan buruh dan majikan, buruh dan perusahaan, di mana buruh lebih banyak dirugikan," papar Refly.

Menurut dia, Omnibus Law sangat tidak berpihak kepada rakyat dan tidak melindungi cita-cita proklamasi.

Contoh lain yang menurut Refly signifikan adalah dampak lingkungan.

"Kalau kita kaitkan dengan lingkungan, misalnya, kalau undang-undang ini ternyata memfasilitasi kemungkinan perusakan lingkungan karena mudahnya perizinan perusahaan yang tidak lagi mengikuti prosedur AMDAL, maka undang-undang ini akan buruk karena dia memfasilitasi suatu kondisi yang memungkinkan lingkungan menjadi rusak," terangnya.

Lihat videonya mulai menit 5.30:

Tanggapan Rocky Gerung soal Omnibus Law

Pengamat politik Rocky Gerung buka suara soal rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam membuat Omnibus Law.

Rocky Gerung menyoroti Omnibus Law, khususnya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes khususnya dari pihak buruh.

Pria yang juga merupakan filsuf itu mengakui bahwa Omnibus Law di bagian RUU Cipta Kerja memang lebih condong menguntungkan para investor dibanding buruh. 

• Rocky Gerung Tertawa Ledek Omnibus Law Garapan Jokowi, Yakin Bung Karno Pasti akan Maki-maki Istana

Dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (6/3/2020), awalnya ia mengapresiasi langkah Jokowi merumuskan Omnibus Law sebagai hal yang positif.

"Sebagai metode sebetulnya dia bagus saja, supaya enggak berceceran, karena seringkali ada kontradiksi antara undang-undang, maka dirapikan di situ," kata Rocky Gerung.

Namun semakin ke sini, ia mulai menyadari bahwa Omnibus Law dibuat bukan untuk kepentingan buruh.

"Tetapi yang terjadi di kita, bukan dirapikan, tapi diselundupkan kepentingan-kepentingan ekonomi yang merugikan buruh," ujar Rocky Gerung.

Halaman
123