Omnibus Law

DPR Sahkan RUU Omnibus Law, Refly Harun Sindir Ada Kepentingan Konglomerat: Bukan untuk Jokowi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum Refly Harun menjelaskan dampak buruk yang terjadi jika RUU Omnibus Law (Cipta Kerja) disahkan, diunggah Senin (5/10/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," jelas Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR" ungkapnya.

Mayoritas fraksi di DPR setuju dengan Omnibus Law, kecuali fraksi PKS dan fraksi Partai Demokrat yang bersikukuh menolak.

Lihat videonya mulai menit 9.30:

Aksi Demo Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law

Diketahui, Omnibus Law menuai kontroversi dan penolakan dari masyarakat, bahkan aksi demo Gejayan Memanggil terjadi pada Senin (9/3/2020).

Aksi demo itu memuat agenda untuk menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Penolakan tersebut juga sempat digaungkan oleh serikat buruh dan mahasiswa di Jakarta pada Senin (20/1/2020).

Menurut mereka, Omnibus Law  Cipta Kerja tersebut mengesampingkan kepentingan rakyat karena terlalu berpihak pada investor.

• Aksi Gejayan Memanggil, Massa Mulai Ramai Berdatangan Tuntut RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Dilansir Tribunjogja.com Senin (9/3/2020), Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang mendalangi diadakannya aksi Gejayan Memanggil menyerukan mengenai penolakan tersebut melalui humasnya, Kontra Tirano.

"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law (Cipta Kerja). Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu," tegas Kontra Tirano.

"Omnibus Law (Cipta Kerja) juga dibuat dengan melanggar hukum. Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan"

Halaman
123