Hasilnya, akan banyak pembukaan lapangan kerja.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien mudah dan pastinya dengan ada penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Resmi, RUU Cipta Kerja Disahkan DPR Menjadi UU