Setelah korban mengungkapkan kasusnya di media sosial dan menjadi viral, EFY kabur ke Sumatera Utara.
EFY diduga melecehkan dengan meraba bagian tubuh korban di Bandara Soetta pada Minggu, 13 September 2020 lalu.
Saat itu korban juga diperas untuk mengikuti rapid test kedua dengan membayar uang tambahan senilai Rp1,4 juta.
Lihat videonya mulai menit 6:00
Gelar Medis EFY Diragukan
Pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), seorang pria berinisial EF, diragukan gelar kedokterannya.
Dilansir TribunWow.com, diketahui EF baru saja ditangkap di sebuah indekos di kawasan Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020).
Ia diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan rapid test terhadap seorang penumpang berinisial LHI di Bandara Soetta.
• Nasib Oknum Polisi seusai Cabuli Remaja 15 Tahun di Hotel dengan Dalih Ditilang, Ini Fakta-faktanya
Diketahui sebelumnya kasus tersebut menjadi viral setelah korban menyampaikan kesaksiannya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tersangka berupaya kabur setelah tindakannya diviralkan.
"Dia (EFY) mengaku bahwa mendengar adanya cuitan, kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum, langsung ke Sumut," kata Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.
Yusri mengungkapkan identitas EF adalah lulusan baru sebuah universitas swasta di Sumatera Utara.
Namun EF baru memiliki gelar sarjana kedokteran dan belum ditetapkan sebagai dokter.