TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru terkait kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/9/2020).
Diketahui tersangka, seorang pria yang berinisial EFY, sempat kabur ke daerah Balige, Samosir, Sumatera Utara.
• Sederet Keraguan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta: Baru Lulus, Belum Ada Sertifikat
Yusri menuturkan fakta terkait penangkapan EFY di sebuah indekos di Balige tersebut pada Jumat (25/9/2020) lalu.
Saat ditangkap, EFY ditemukan bersama seorang wanita yang diduga merupakan istrinya.
"Kita belum mengetahui apakah itu istrinya atau bukan," ungkap Yusri Yunus.
Ia mengungkapkan fakta lain terkait tersangka, yakni EFY pernah terseret kasus saat berada di Sumatera Utara.
EFY pernah digugat oleh satu keluarga dengan tuduhan melarikan putri mereka.
Wanita tersebut yang kemudian diakui EFY sebagai istrinya.
"Tetapi pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2014," singgung Yusri.
"Kasus dilaporkan oleh keluarga yang sekarang diakui adalah istrinya, saudari E," lanjutnya.
• Detik-detik Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, EF Kabur setelah Kasusnya Viral
Tidak hanya itu, EFY juga telah memiliki seorang anak dari hasil hubungan dengan wanita yang diaku sebagai istrinya tersebut.
"Pernah ada laporan (EFY) melarikan wanita, yang kemudian sekarang diakui bahwa itu adalah istrinya, punya seorang anak," papar Yusri.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk bisa memastikan sampai mana kasus tersebut, tetapi sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan di sini," tegasnya.
EFY diketahui melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang wanita di Bandara Soetta saat ia dipekerjakan sebagai petugas rapid test.