Kemudian mereka kabur dengan menggunakan mobil korban
4. Ada Bercak Darah di Rumah Pelaku
Setelah mayat korban ditemukan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil memperoleh fakta bahwa terakhir kali korban sempat mengunjungi rumah AN.
Di rumah pelaku AN, polisi menemukan sejumlah barang milik korban.
Barang barang milik korban itu antara lain seperti handphone Xiaomi, botol parfum dengan bercak darah, Alquran dan kain sarung warna biru.
Selain itu polisi juga menemukan bahwa bercak darah diduga milik korban berceceran di mana-mana.
"Selain itu di dalam rumah itu juga ditemukan ada bercak darah di mana-mana. Di alas meja, piring, di tembok."
"Berdasarkan temuan itu, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Agung.
5. Pelaku ditangkap saat di Panti PijatĀ
Dikutip dari Kompas.com, AN dan DV ditangkap saat berada di panti pijat di Binjai, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020).
Mereka ditangkap setelah empat hari pengejaran.
Dua pelaku itu sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap polisi.
Mereka berusaha untuk melarikan diri.
Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku agar tidak melakukan perlawanan.
"Kedua pelaku kami lumpuhkan, karena melawan petugas dengan senjata tajam dan mencoba untuk kabur," ujar Agung.