TRIBUNWOW.COM - Kemenangan Parti Liyani (45) di pengadilan Singapura atas tuduhan bos Changi Singapura, Liew Mun Leong disambut positif oleh masyarakat kampung halamannya.
Parti Liyani merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nganjuk Jawa Timur, tepatnya di Dusun Keduk, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan.
Dilansir TribunWow.com, Kepala Dusun, Keduk Saiul Nizar mengatakan sempat tidak percaya bahwa warganya tersebut melakukan apa yang dituduhkan oleh Liew Mun.
• Penjual Tak Tahu Mengapa Surat Nikah dan Cerai Soekarno dan Inggit Garnasih Dijual Rp 25 Miliar
• Jokowi Tak Berbahasa Inggris dan Pilih Bahasa Indonesia saat Pidato di Sidang PBB, Ini Alasannya
Menurutnya, Parti merupakan sosok yang dikenal ramah dan berjiwa sosial yang tinggi.
Terbukti, selama bekerja di luar negeri, dirinya mengalihkan fungsikan rumahnya untuk digunakan sebagai kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan kegiatan posyandu warga.
Tidak hanya itu, Parti disebut juga sering mengirimkan baju bekas layak pakai dari Singapura, baik untuk saudara maupun tetangga.
"Maka dari itu, kami juga terkejut dan berdoa semoga Mbak Parti Liyani segera bisa pulang setelah terbebas dari kasus yang menjeratnya di Singapura," ujar Saiul Nizar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Senada dengan kepala dusun, Ketua RW 005 Dusun Keduk, Suripto mengakui jiwa sosial tinggi dari Parti.
Dikatakannya bahwa warga setempat, khususnya keluarga dan tetangga dekat sempat kaget dan resah atas kabar kasus Parti di Singapura.
Namun semuanya berubah setelah kabar terbaru Parti dinyatakan tidak bersalah atas tudingan pencurian barang milik majikannya.
Mereka mengaku bersyukur dan juga berharap Parti bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
• Viral Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Hajatan saat Covid-19, Ngaku Sudah Rencanakan Setahun Lalu
"Itulah mengapa ketika mendengar Parti Liyani terkena kasus di Singapura membuat warga resah dan berdoa semoga kasus yang menimpanya bisa selesai."
"Dan Alhamdulillan semua warga saat ini gembira setelah mengetahui kalau Parti Liyani menang di Pengadilan Tinggi Singapura melawan majikannya. Kami tidak tahu kalau majikanya itu Bos Bandara Changi Singapura," kata Suripto.
Parti Liyani Tuding Balik atas Tuduhan Bos Changi Singapura