TRIBUNWOW.COM - Pemandangan berbeda terlihat di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, terdapat konser dangdut yang justru digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Hal itu menjari viral lantaran acara tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan dan terlihat terjadinya kerumunan.
• Izin Dicabut Polisi, Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo Tetap Digelar
• Dokter Senior di Medan Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19, Sempat Alami Sakit dan Flu
Dilansir TribunWow.com dari acara Kabar Petang 'tvOne', Kamis (24/9/2020), Wasmad Edi selaku penyelenggara kegiatan mengaku bahwa acara tersebut merupakan resepsi pernikahan sang anak.
Menurutnya, acara konser dandut yang saat ini menjadi polemik itu sudah direncanakan pihak keluarga sejak tahun lalu.
Itu artinya jauh sebelum Covid-19 menyerang Tanah Air.
"Saya merencanakan hajatan mantu anak saya sudah direncanakan satu tahun sebelum hari H, pada tahun 2019 bulan September," ujar Wasmad.
"Jadi sebelum masa Covid-19," jelasnya.
Wasmad mengatakan bahwa alasannya tetap melangsungkan acaranya tersebut karena di satu sisi Kota Tegal sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Atau bisa dikatakan sudah memasuki New Normal.
"Ketika Kota Tegal sudah mencabut PSBB, maka acara kami kita juga gelar," kata Wasmad.
Meski begitu, dikatakannya bahwa dalam acara yang digelarnya tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan.
Ia menjelaskan sudah menyediakan tempat cuci tangan dan memberikan souvenir berupa sebuah masker kepada para tamu.
"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin," ungkapnya.
• Luhut Buka Suara di Mata Najwa Alasan Jokowi Tunjuk Dirinya Bukan Menkes Terawan Tangani Covid-19
Sementara itu dari pihak keamanan setempat yang diwakili oleh Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno mengakui bahwa acara tersebut terjadi di lingkup wilayahnya.
Ia juga mengakui memang sudah mengeluarkan izin keramaian yang diajukan tertanggal 1 September 2020.