Pilkada Serentak 2020

Kembali Soroti Threshold Pilkada yang Berat, Refly Harun Beri Contoh: Ahok Saja Tidak Percaya Diri

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun buka suara memberikan pandangannya terkait sikap dari Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok terhadap Kementerian BUMN, dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Rabu (16/9/2020).

"Kalau kita bicara sesuatu yang normal, harusnya seorang Komisaris Utama seperti Ahok tidak perlu mengumbar apa-apa ke publik yang terkait dengan Pertamina karena tidak etis, memang," komentar Refly.

"Kalau dia ngomong soal lain, itu soal pribadinya," lanjut dia.

"Tapi kalau dia ngomong rumah tangganya (Pertamina) sendiri, itu sangat tidak etis kalau kondisinya berjalan on the right track," tambahnya.

Meskipun begitu, ia menegaskan kritik semacam ini hanya tidak etis jika ternyata Pertamina berjalan dengan lancar.

Dalam kondisi itu, Ahok hanya perlu melakukan fungsi pengawasan.

• Viral Video BTP Bongkar Keburukan Pertamina, Said Didu: Ahok Baru Ahok kalau Kontroversial

"Jadi kalau ada apa-apa dia cukup melakukan pengawasan kepada direksi," terang Refly.

Jika menemukan suatu kecurangan atau korupsi, maka Ahok hanya perlu melaporkan ke atasannya atau bahkan ke Kementerian BUMN.

Refly kembali menegaskan, itu jika segala sesuatu di Pertamina berjalan sesuai tanggung jawabnya.

"Itu mengandaikan bahwa governance perusahaan itu berjalan secara baik, mulai dari roofs atau Kementerian BUMN, mempercayakan kepada Komisaris atau Dewan Komisaris, Dewan Komisaris ke Direksi," terangnya.

"Kalau flow-nya berjalan baik seperti itu, ya memang dia tidak boleh mengeluarkan statement ke publik seperti yang dia sebutkan atau yang dia katakan mulai kemarin," lanjut dia.

Refly menambahkan, lain halnya jika Pertamina memang terbukti menyimpan praktek kecurangan.

"Masalahnya adalah governance perusahaan tidak berjalan secara baik," singgung dia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)