"Tidak. Itu soal cepat dan lain sebagainya sudah dijawab kemarin. Kata Dukcapil itu proses yang normal," tegas dia.
Ia menambahkan, wajar jika prosedur pembuatan KTP di bawah satu jam.
Anita menegaskan hal itu tidak aneh sama sekali.
Ucapan Anita kemudian menjadi pertanyaan bagi Najwa.
Pasalnya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan diperiksa setelah Djoko Tjandra lolos membuat KTP.
"Kalau tidak ada yang aneh, kenapa Lurah Grogol Selatan sekarang dibebastugaskan, sekarang lagi dalam penyelidikan, dan beberapa hari ini diperiksa di Kejaksaan?" cecar Najwa.
"Setahu saya berentet pertanyaan 'kan, dia sebagai yang menjabat," jelas Anita.
Selain itu, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Lurah Asep Subahan diperiksa terkait hal itu.
• MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan
"Kalau sesuai dengan prosedur tidak mungkin Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan pernyataan bahwa itu melanggar prosedur?" tanya Najwa.
"Kemarin Dukcapil sudah menyampaikan," jawab Anita singkat.
Setelah diperiksa, Asep Subahan disebut melakukan pelanggaran dan dicopot dari jabatannya.
"Ini informasi saya dapat karena saya konfirmasi langsung ke Pemprov DKI Jakarta. Jadi ia bersalah dan kemudian dinonaktifkan," ungkap Najwa Shihab.
Najwa menyinggung peran Anita dalam pembuatan KTP Djoko Tjandra.
"Dalam pembuatan KTP ada pelanggaran yang dilakukan dan Anda membantu pelanggaran itu," ungkit Najwa.
Anita kembali membantah.
"Tidak, tidak begitu. Yang tadi saya katakan, saya memberikan informasi kepada Pak Djoko," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)