"Penukaran mata uang USD melalui Sugiarto, terdakwa memerintahkan melalui suaminya untuk menukarkan mata uang dollar Amerika dengan perintah setiap kali penukaran tidak boleh melebihi Rp500 juta dengan maksud agar tidak terpantau PPATK."
Sugiarto lalu menukarkan uang sebesar 280 ribu USD menjadi sekitar Rp3,9 miliar.
"Penukaran mata uang melalui Beni Sastrawan, terdakwa meminta melalui suaminya, yaitu AKBP Napitupulu Yogi Yusuf untuk menukarkan mata uang dollar Amerika Serikat."
Lihat videonya mulai menit 39:00
Pengacara Bantu Djoko Tjandra Dapatkan KTP
Pengacara buron Djoko Tjandra menegaskan kliennya tidak diistimewakan dalam pembuatan KTP.
Dilansir TribunWow.com, namun pernyataan tersebut diragukan presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/7/2020).
Diketahui jejak buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra terdeteksi membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.
• Ini Cara Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI Ungkit Sang Buron Justru Kerasan: Hancur Lebur
Kejadian tersebut menuai sorotan karena Djoko Tjandra yang masih berstatus buron dapat dengan mudah membuat KTP tanpa terdeteksi.
Anita kemudian membantah kliennya mendapat kemudahan dalam membuat dokumen negara tersebut.
Awalnya, proses pembuatan KTP Djoko Tjandra disinggung Najwa Shihab.
"Anda kemudian datang ke kelurahan bersama dengan klien Anda tanggal 8 Juni, kemudian dilayani oleh Lurah Grogol Selatan, kemudian prosesnya begitu cepat?" tanya Najwa Shihab.
Anita segera membantah pembuatan KTP Djoko Tjandra lebih cepat daripada prosedur biasanya.