Sebab, Bajo maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan.
"Secara materi kalau ditunda ya mengganggu. Persiapan kita sampai 9 Desember 2020. Kalau ditunda (pilkada) ya percuma," terangnya.
Meski demikian, jika penundaan Pilkada 2020 dilakukan karena khawatir terhadap ancaman penularan Covid-19, pihaknya bisa memakluminya.
"Tapi untuk sesuatu yang lebih baik ya kenapa tidak (ditunda)," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desakan Penundaan Pilkada 2020, Wali Kota Solo: Kewenangan KPU"