Terkini Daerah

Pria Tipu PSK seusai Berhubungan 2 Kali, Pura-pura Tak Punya Rp 800 Ribu hingga Ponsel Jadi Jaminan

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK - Polisi di Denpasar, Bali berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (29) karena diduga menipu pekerja seks komersial (PSK).

TRIBUNWOW.COM - Polisi di Denpasar, Bali berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (29) karena diduga menipu pekerja seks komersial (PSK).

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, awalnya pelaku melakukan booking secara online di Jalan Glogor Carik, Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2020).

Pelaku kemudian ke indekos korban dan melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Viral Makam Digenangi Cairan Merah seperti Darah, Dimakamkan 3 Minggu Lalu, Almarhum Dikenal Baik

• Beredar Kabar Oknum Polisi Ingin Damai dengan Korban yang Dicabulinya, Kapolresta: Sah-sah saja

Lalu, korban meminta uang sebesar Rp 800.000 sesuai kesepakatan.

Ternyata, saat itu pelaku tidak membawa uang.

Sebagai jaminan, akhirnya ponsel pelaku disimpan di tempat korban.

"Diduga terlapor tidak membawa uang, akhirnya HP terlapor disimpan di tempat si cewek sebagai jaminan," kata Sukadi, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Tak lama berselang, pelaku diminta untuk mengambil uangnya.

Namun, korban diminta untuk mengantar karena pelaku tak membawa sepeda motor.

"Akhirnya si cewek (korban) meminjam sepeda motor Scoopy temannya untuk mengantar terlapor," kata Sukadi.

Namun, saat di jalan, pelaku justru mengajak berputar-putar korban.

Setibanya di Jalan Pulau Galang Barat, Denpasar, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Pada Minggu (20/9/2020), pemilik sepeda motor mencari keberadaan pelaku.

Kemudian, pelaku ditemukan di daerah Ubung, Denpasar.

Pelaku kemudian dibonceng dan hendak dibawa ke korban untuk menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan.

Halaman
12