"Kemarin kami diundang pemerintah membahas terkait rencana mengeluarkan Perppu. Perppu menjadi kebutuhan pada konteks ini, karena akar masalah dari munculnya aspirasi menunda pelaksanaan pilkada karena kerumunan yang terjadi di 243 daerah," terangnya.
Ia membenarkan pentingnya perppu khusus pilkada demi memberi ketegasan batasan kegiatan dalam kampanye dan berbagai tahap selanjutnya.
Viryan menyebutkan perppu tersebut juga akan memuat sanksi kepada pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.
"Maka bila ada Perppu Pilkada yang memberikan secara tegas larangan kerumunan, bukan hanya kegiatan kampanye, namun pada seluruh tahapan kegiatan pilkada, kecuali yang diatur oleh KPU," jelasnya.
"Maka hal tersebut menjadi satu solusi yang permanen dan disertai sanksi atau ketentuan yang dapat memberikan efek kepada masyarakat dan pasangan calon," tutup Viryan.
Lihat videonya mulai dari awal:
Gelaran Pilkada tahun ini yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang masih belum mendapatkan lampu hijau dari berbagai pihak.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan kompak meminta atau menyarankan supaya Pilkada 2020 supaya bisa ditunda.
Dilansir TribunWow.com, PBNU telah mengeluarkan rilis resminya yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Pusat dan juga DPR.
• Singgung Pilkada, Syekh Ali Jaber Ngaku Tak Punya Musuh: Memimpin Umat Selalu Jaga Kedamaian
Dalam rilisnya tersebut, PBNU mengatakan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pentingnya faktor kesehatan masyarakat ketimbang Pilkada yang diakui masih bisa dilakukan di lain waktu.
Terlebih saat ini Indonesia sendiri masih dalam fase Darurat Kesehatan akibat pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
PBNU mengkhawatirkan gelaran Pilkada serentak 2020 justru akan mengundang banyak orang sehingga menciptakan kerumunan.
"Meminta kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Darurat Kesehatan terlewati."
"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," tulis rilis dari PBNU, dikutip dari tayangan Youtube KompasTV, Minggu (20/9/2020).
Sebelumnya lebih dulu Jusuf Kalla juga sudah mengingatkan kepada pemerintah untuk berfikir ulang soal rencana menggelar Pilkada di masa pandemi seperti saat ini.
Jusuf Kalla mengaku tidak yakin bahwa aturan atau syarat untuk membatasi kerumunan bisa diikuti oleh masyarakat atau para pendukung.
"Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat karena memang sulit, katakanlah kampanye hanya boleh 50 tetapi yang terjadi 200," kata Jusuf Kalla.