Menurut dia, BUMN sebaiknya dibubarkan dan dibentuk semacam gabungan holding.
"Kalau iya, Kementerian BUMN dibubarkan sebetulnya. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," komentar Ahok.
Ahok menuturkan, kewenangannya sebagai komisaris kerap dilangkahi jajaran direksi dan Kementerian BUMN.
Ia memberi contoh pada penentuan jabatan direksi.
"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi mainnya ke menteri, karena yang menentukan menteri," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
"Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta)