"Jadi saya pribadi demen juga dengan pernyataan-pernyataan Ahok ini, ya itulah masalah di BUMN kita, profesionalisme."
"Jadi kalau kita bicara tentang tiga level kepengurusan BUMN, level pemegang saham melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) lalu level dewan komisaris dan dewan direksi," pungkasnya.
• BTP Ungkap Siasat Oknum Internal Pertamina Pancing Emosi saat Rapat, Ahok Mengganggu Keharmonisan
Simak videonya mulai menit ke-
Bongkar Pejabat Pertamina yang Dicopot tapi Tetap Terima Gaji Fantastis
Diketahui, sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan fakta terkait perusahaan yang dikelolanya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam kanal YouTube POIN, diunggah Senin (14/9/2020).
Dalam tayangan itu, Ahok mengungkapkan sistem kerja dan tata kelola yang buruk dalam perusahaan plat merah tersebut.
• Tiba-tiba Ahok yang Kini Jadi Komisaris Utama Pertamina Minta Kementerian BUMN Dibubarkan, Ada Apa?
Ahok bahkan mengusulkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan agar dapat dikelola secara lebih profesional dan tidak dicampuri politik.
Ia memberi contoh pada sistem gaji di Pertamina.
Menurut Ahok, pejabat yang telah dicopot dari posisinya tetap menerima gaji pokok yang sama dengan alasan sudah lama tergabung menjadi karyawan.
"Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama perusahaan, misalkan gajinya Rp100 juta lebih, masak dicopot gaji masih sama?" ungkap Ahok.
"Alasannya dia sudah orang lama. Ya, harusnya gaji mengikuti jabatan Anda," tambahnya.
Ia menyebutkan angka fantastis yang diterima para pejabat tersebut, saat sudah tidak bertanggung jawab di posisi yang sama.
Ahok menyinggung para pejabat ini bisa disebut 'tidak bekerja' sama sekali.
• Minta Catat Menteri yang Kerap Tampil di TV, Refly Harun Singgung Satu Nama: Bisa Menggerakkan BUMN
"Tapi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede semua. Bayangin orang kerja sekian tahun gaji pokok bisa Rp75 juta, dicopot, enggak kerja pun dibayar segitu," ungkitnya.